Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini TRC Perlindungan Anak Polisikan JIS

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA) akan melaporkan Jakarta International School ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Hari Ini TRC Perlindungan Anak Polisikan JIS
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA) akan melaporkan Jakarta International School ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Informasi yang dihimpun, TRC PA pimpinan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, akan mendatangi Polda Metro, Jumat (2/5/2014) pukul 10.00 WIB.

Maksud kedatangannya yakni melaporkan Pengelola Jakarta International School (JIS) ke pihak berwajib atas dugaan melakukan pembiaran terjadinya kejahatan seksual di JIS. Dan melaporkan pula adanya tindak pidana mengelola TK tanpa izin.

Seperti diketahui, lantaran prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak yang semakin tinggi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuat tim reaksi cepat (TRC).

Tim reaksi cepat perlindungan anak ini dibentuk tidak hanya di provinsi atau kota, namun menyasar kepada lingkungan terdekat seperti di RT dan RW. Tujuannya agar tak ada lagi keterlambatan terhadap perlindungan anak.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas