Hari Ini TRC Perlindungan Anak Polisikan JIS
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA) akan melaporkan Jakarta International School ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA) akan melaporkan Jakarta International School ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, TRC PA pimpinan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, akan mendatangi Polda Metro, Jumat (2/5/2014) pukul 10.00 WIB.
Maksud kedatangannya yakni melaporkan Pengelola Jakarta International School (JIS) ke pihak berwajib atas dugaan melakukan pembiaran terjadinya kejahatan seksual di JIS. Dan melaporkan pula adanya tindak pidana mengelola TK tanpa izin.
Seperti diketahui, lantaran prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak yang semakin tinggi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuat tim reaksi cepat (TRC).
Tim reaksi cepat perlindungan anak ini dibentuk tidak hanya di provinsi atau kota, namun menyasar kepada lingkungan terdekat seperti di RT dan RW. Tujuannya agar tak ada lagi keterlambatan terhadap perlindungan anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.