Pekan Ini, Polisi Periksa Komnas PA Terkait Kasus JIS
Polda Metro Jaya berencana memeriksa dan memintai keterangan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa dan memintai keterangan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, sebagai pelapor dalam kasus dugaan pidana yang dilakukan Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr dan ketua yayasan JIS.
Seperti diketahui Komnas PA melaporkan Kepsek JIS Tim Carr dan ketua yayasan JIS ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2014).
Mereka diduga melakukan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Keduanya diduga melakukan pembiaran dan kelalaian hingga terjadinya sodomi terhadap siswa TK JIS. Selain itu mereka juga melakukan pelanggaran karena sejak lama TK JIS beroperasi tanpa izin atau ilegal.
"Menurut polisi, rencananya pekan ini, saya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai pelapor terkait laporan kami itu beberapa waktu lalu," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Warta Kota, Minggu (4/5/2014).
Arist mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pemeriksaan dirinya oleh polisi karena itu menandakan bahwa polisi menindaklanjuti laporan mereka. "Kami akan beberkan sejumlah barang bukti adanya kelalaian dan pembiaran yang dilakukan Kepala Sekolah TKI JIS serta ketua yayasan mereka," ujar Arist.
Menurut Arist dari hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya, belum ada kepastian kapan dirinya dijadwalkan diperiksa terkait laporan mereka. "Saya belum tahu kapan harinya saya dijadwalkan diperika. Tapi kata polisi yang jelas pekan ini," kata Arist.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.