Pengacara Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Beberapa kuasa hukum dari Ustaz Guntur Bumi (UGB), Selasa (6/5/2014) sore menyambangi Polda Metro Jaya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa kuasa hukum dari Ustaz Guntur Bumi (UGB), Selasa (6/5/2014) sore menyambangi Polda Metro Jaya.
Menurut pengakuan dari seorang kuasa hukum UGB, Ramdan Alamsyah diketahui maksud kedatangan mereka yakni mendampingi GB menjalani pemeriksaan.
"Kami mau mendampingi dia pemeriksaan. Selain itu kami juga mau mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik," kata Ramdan.
Ramdan berharap pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan oleh penyidik. Dan kalaupun tidak dikabulkan pihaknya akan tetap menghormati proses hukum.
"Kalau dikabulkan ya alhamdulilah, kalau tidak ya kami tetap ikuti proses hukum," katanya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya belum menerima adanya surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum GBK.
"Silakan kalau mau mengajukan permohonan itu kan memang hak. Dikabulkan atau tidak penyidik yang menentukan. Sampai sore ini dia masih diperiksa," kata Rikwanto.