Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pedagang Bakso Celeng ini Bayar Listrik Rp 700 Ribu Per Bulan

Pedagang bakso celeng, Udin ditangkap polisi karena ia menggunakan daging babi celeng sebagai bahan baku baksonya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pedagang bakso celeng, Udin ditangkap polisi karena ia menggunakan daging babi celeng sebagai bahan baku pembuatan baksonya.

Udin ditangkap di warungnya yang berada di RT 07 RW 08 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat. "Udin membayar tagihan listrik sebulan Rp 700 ribu," ujar Mamat yang rumahnya berada disebelah warung Udin saat diwawancarai Warta Kota, Jumat (9/5/2014).

Mamat juga mengatakan Udin sering cerita kepadanya perihal tagihan listrik sebulan sebesar Rp 700 ribu. "Padahal di rumah Udin hanya ada 2 kulkas, 2 kipas angin, dan juga 1 televisi," ungkap Mamat.

Udin mengontrak rumah yang dijadikan warung bakso celeng kepada Haji Safari. Haji Safari berasal dari Madura yang kediamannya berada di Kelurahan Pekojan.

Mamat juga menjelaskan Udin mengontrak rumah tersebut dengan biaya Rp15 juta pertahun, itu belum dengan biaya listrik dan air.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas