Buruh Pelabuhan Cabuli Bocah 7 Tahun
Kasus pencabulan bocah kembali terjadi. Kali ini dialami TS bocah tujuh tahun yang dicabuli Mus (52, kakek bercucu satu
Penulis: Catur W Edy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pencabulan bocah kembali terjadi. Kali ini dialami TS bocah tujuh tahun yang dicabuli Mus (52, kakek bercucu satu, di rumahnya di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasus ini diketahui T (42) ibu kandungnya, saat korban menangis dan mengeluh sakit di bagian kelaminnya pada Jumat (8/5) sore. Melihat ada yang tidak beres dengan anak bungsu dari tiga anaknya itu, T langsung menanyakan perihal tersebut.
Kepada T, korban mengaku nyeri pada bagian kelaminnya akibat dipegang oleh Mus yang tak lain adalah tetangganya.Mengetahui hal itu, ia langsung mengadu ke S (42), suaminya.Saat itu juga ia bersama suaminya ke rumah Mus untuk mengecek pernyataan anaknya. Mus sempat membantah.
Orangtua TS langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestro Jakarta Utara. "Pas dibawa ke kantor polisi, dia (Mus--red) ngaku sudah cabulin anak saya sampai empat kali. Semuanya dilakuin di rumahnya," kata T, Senin (12/5).
T mengungkapkan, anaknya memang sering bermain dengan Yur (2) cucu pelaku. Namun kedatangan korban malah dimanfaatkan oleh buruh pelabuhan Tanjung Priok itu untuk mencabulinya.
Tak berhubungan badan
Mus ditangkap polisi tak jauh dari rumah korban di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, menjelaskan, pelaku mengaku mencabuli korban lantaran sudah dua tahun tidak berhubungan badan dengan sang istri.
"Sebab istrinya telah menopause," kata Daddy.
Berdasarkan hasil visum diketahui ada luka lecet di bagian kelamin TS. Mus dijerat pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun. (faf)
Warta Kota Cetak
Baca Juga Topik Menarik Jakarta Hari Ini