Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Satu Orang Pemerkosa ABG di Bogor

Karena menyangkut asusila, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor

zoom-in Polisi Buru Satu Orang Pemerkosa ABG di Bogor
googleimage
ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polres Bogor masih memburu 1 pelaku yang turut memperkosa ST (14), anak baru gede (ABG) di Tamansari, Kabupaten Bogor. ST diperkosa secara bergilir oleh tujuh pelaku di belakang gedung SD di wilayah tersebut.

"Tinggal satu pelaku lagi. Kita sedang melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Selasa (13/5/2014).

Didik Purwanto kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan korban ke orang tuanya. Kemudian kasus perkosaan ini dilaporkan ke Polsek Tamansari. Karena menyangkut asusila, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Ini tindak lanjut dari laporan itu. Kita amankan pelaku di beberapa tempat berbeda. Ada yang di rumahnya, tempat bekerja dan beberapa tempat lainnya. Semuanya warga Tamansari dan masih teman korban," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur. "Ancamannya penjaga maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Seperti diberitakan, ST (14), siswi kelas I SMP di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor menjadi korban perkosaan yang dilakukan tujuh pelaku. Aksi perkosaan yang dialami ST terjadi di belakang gedung SD. Aksi perkosaan terjadi saat ST akan menghadiri ulang tahun salah satu temen korban. Korban yang sudah dalam kondisi lemah usai diperkosa, ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap ke enam dari tujuh pelaku perkosaan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Enam dari tujuh pelaku sudah kita tangkap. Antara pelaku dan korban saling kenal," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Senin (12/5/2014). Pelaku yang ditangkap berinisial UJ (18), AS (20), BE (19), SU (18), MU (18), dan AD (19). AKP Didik mengatakan, aksi perkosaan bergilir tersebut terjadi pada pertengahan April 2014 lalu, yaitu saat korban hendak menghadiri ulang tahun seorang temannya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas