Soal Kasus TransJakarta, Fitra Minta Kejagung Panggil Jokowi
"Kejagung harus bisa mengusut orang-orang yang terlibat. Kejagung juga harus segera memanggil Jokowi," ujar Ucok.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait dugaan kasus penggelembungan anggaran pada pengadaan bus TransJakarta dan BKTB.
"Kejagung harus bisa mengusut orang-orang yang terlibat. Kejagung juga harus segera memanggil Jokowi," ujar Ucok saat dihubungi, Selasa (13/5/2014).
Ucok menduga kasus dugaan korupsi tersebut tidak dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono seorang. Karenanya, Kejagung perlu mendengarkan penjelasan dari Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini.
"Korupsi yang terjadi dalam kasus bus ini pasti dilakukan berjamaah," kata Ucok.
Selain itu, Ucok juga meminta kepada Udar Pristono yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu membeberkan oknum-oknum yang terlibat didalamnya kepada Penyidik.
"Pristono harus terbuka. Kalau dia menutup diri berarti dia hanya akan mempermalukan dirinya dan keluarganya sendiri," ucap Ucok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.