Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Walikota Perintahkan Dishub Pasang Rambu Dilarang Pacaran di Flyover

Pemkot Jaktim juga akan membantu pihak kepolisian dalam bentuk pengawasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Walikota Perintahkan Dishub Pasang Rambu Dilarang Pacaran di Flyover
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto menegaskan, pihaknya akan menambahkan rambu seperti imbauan pada masyarakat dan pedagang, untuk tidak 'nongkrong' di flyover.

Imbauan itu menanggapi kasus kejahatan di Jembatan Layang Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur belakangan marak terjadi.

"Saya minta Dinas Perhubungan untuk menambahkan rambu. Misalnya imbauan untuk tidak berpacaran dan tidak berjualan di jembatan itu dulu. Tapi nanti ini akan kita bahas selanjutnya dalam rakor (rapat koordinasi) dengan Dishub," kata Krisdianto, saat ditemui di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014).

Dirinya menjelaskan, Pemkot Jaktim juga akan membantu pihak kepolisian dalam bentuk pengawasan. Dia berharap, petugas Satpol PP bersama kepolisian dapat melakukan pengawasan.

"Satpol PP dan Polisi minimal dapat mengontrol. Paling tidak dapat melakukan pengawasan. Untuk sanksinya apa, nanti kita tentukan," ujar Krisdianto.

Dikatakan Krisdianto, tiga kasus kejahatan di Jembatan Layang Pasar Rebo tersebut terjadi karena warga dan pedagang tidak mematuhi ketertiban dan menjadikan jembatan layang sebagai tempat nongkrong dan berjualan.

"Kriminalitas itu terjadi karena ada kesempatan dan peluang dari pelaku kejahatan. Mungkin pelakunya saat itu sedang lewat, kemudian dia lihat ada orang pacaran, dan kondisinya juga sepi, dimanfaatkan peluang dan kesempatan itu," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas