Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Curhat Soal Bertahan Hidup dan ke Psikiater, Pemilik Marwah Catering Minta Tak Dihukum

Polres Metro Jakarta Timur mempertemukan pemilik WO Marwah Catering, RM dan ER, dengan para korban setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Curhat Soal Bertahan Hidup dan ke Psikiater, Pemilik Marwah Catering Minta Tak Dihukum
HO/IST
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mewawancarai dua pelaku pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM dan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Timur mempertemukan pemilik WO Marwah Catering, RM dan ER, dengan para korban setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. 
  • Dalam pertemuan itu, korban menuntut pertanggungjawaban atas gagalnya penyelenggaraan pernikahan mereka.
  • Polisi mengungkap jumlah korban bertambah menjadi 58 pasangan calon pengantin. 
  • Mereka gagal melaksanakan pernikahan sesuai rencana, sementara dua pasangan telah menikah namun tidak menerima layanan sesuai kesepakatan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mempertemukan korban dengan dua pelaku pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM dan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sebuah ruangan, dua tersangka yang merupakan suami istri itu berdiri di depan, berhadapan dengan sejumlah korban yang duduk.

Alfian sempat berbincang dengan dua pelaku.

 Sambil menunjuk wajah pelaku, Kombes Alfian menyebut apa yang dilakukan tersangka adalah perbuatan keji.

"Kamu tahu ngga pernikahan itu sakral. Kamu lakukan dengan modus penipuan, jadi kamu tega. Itu perbuatan yang keji," kata Alfian dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (31/5/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kesempatan itu, korban dan pelaku mendapatkan kesempatan saling mengklarifikasi.

"Jadi kami adalah, adalah korban. Jangan sampai mba nya mikir, kita mau bertahan hidup, mau ke pskiater dan sebagainya. Itu urusan mba, enggak usah diceritain ke kita, kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," kata seorang pria yang menjadi korban penipuan.

Percakapan dalam video tersebut terpotong-potong.

Hanya saja, pelaku wanita meminta agar dirinya tidak dihukum.

Dia bahkan menjanjikan akan mengembalikan seluruh kerugian korban dalam waktu enam bulan.

"Saya Menjelaskan situasi kami. Kalau saya ini ngga dihukum saya bisa usahain (kembalikan uang) dalam 6 bulan, insya Allah," kata pelaku wanita disambut riuh korban.

"Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita dengan nada tinggi.

Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, dalam pengembangan perkara, polisi menemukan jumlah korban jauh lebih banyak dari yang sebelumnya diketahui.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas