Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan SDN 06 Pondok Ranggon
Menurutnya, W enggan bersekolah dan bertatap muka dengan orang lain pascakejadian tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebutkan, W (10), siswi kelas III SD 06 Pondok Ranggon yang diduga dicabuli oknum guru sekolah, hingga saat ini masih mengalami trauma.
Menurutnya, W enggan bersekolah dan bertatap muka dengan orang lain pascakejadian tersebut. "Kami sudah bertemu, W masih trauma. Kami akan lakukan terapi psikologi untuknya. Rencana Sabtu besok," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi wartawan, Kamis (15/5/2014).
Dirinya menjelaskan, Komnas PA juga telah memberikan pendampingan terhadap korban selama kasus tersebut dalam proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat W telah menjadi korban tindak pencabulan. "Kami sudah mendampingi proses hukumnya. Dugaan adanya pencabulan itu ada," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, W diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru yang dilakukan di ruangan bekas toilet sekolah oleh guru kelasnya berinisial M (52). Mi (40) orangtua korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2014 lalu. Sang ibu curiga, saat melihat anak perempuannya berjalan mengangkang saat pulang sekolah.
"Jadi pas pulang dia jalannya mengangkang. Saya tanya dia bilang digigit semut. Esok harinya dia baru mengeluh kemaluannya sakit, pas saya lihat ternyata sudah bengkak," ujar Mi saat ditemui di kediamannya.