Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Kembalikan Berkas Pelecehan Seksual Panti Samuel

Pihak Kejaksaan Tangerang mengembalikan berkas pelecehan seksual yang dialami oleh dua anak panti asuhan Samuel yang dilakukan oleh pemiliknya, Samuel

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaksa Kembalikan Berkas Pelecehan Seksual Panti Samuel
Warta Kota/Nur Ichsan
REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tangerang mengembalikan berkas pelecehan seksual yang dialami oleh dua anak panti asuhan Samuel yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri, Samuel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas tersebut ada kekurangan (P19) sehingga pihak Kejaksaan mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro.

"Berkas sempat (P19), ada kekurangan yakni keterangan saksi. Keterangan itu sudah dipenuhi dan berkas dikembalikan lagi ke Kejaksaan," tutur Rikwanto, Selasa (20/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil visum dari RSCM terkait dua korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel, sang pemilik panti diketahui memang telah terjadi pelecehan seksual pada anak panti Samuel yakni IC (14) dan IS (14).

"Hasil visum sudah keluar dan memang ditemukan ada kerusakan di alat kelamin korban," kata Rikwanto

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas