Anak Saya Dicabuli Mantan Suami
PT (8), didampingi ibunya YH (44) mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT (8), didampingi ibunya YH (44) mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).
Korban datang untuk mengadukan perbuatan bejat mantan bupati Pasaman TM, yang tak lain ialah ayah kandung PT. YH menyebutkan, aksi bejat sang pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel tersebut dilakukan hingga empat kali.
Menurutnya, PT yang selalu tidur bersama ayahnya dicabuli di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
"Disitu anak saya pernah dicabuli oleh ayahnya, saat tidur tiga hari berturut-turut celananya ditemukan sudah melorot dan dalam keadaan terbuka setiap pagi. Dia juga tanya dengan ayahnya, tapi ayahnya marah-marah. Lalu ketika pipis dia juga mengeluh sakit dan perih," kata YH kepada wartawan di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dirinya mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya.
Setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan lari mengumpat di kamar mandi atau dalam lemari.
Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya, sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut.
Dikatakan YH, pelaku melakukan perbuatannya ketika korban dalam keadaan sadar. Ia mengatakan, dalam kondisi terlentang korban diminta menutup mata. Lalu, kata dia, korban diminta untuk membuka celana dalam.
"Kemaluannya ditusuk jari telunjuk," kata YH sambil terisak.
Akibat perlakuan itu sang anak sempat tak mau pergi ke sekolah. Pada hari Selasa (20/5/2014), YH memilih mempolisikan mantan suaminya tersebut.
Laporan YH itu telah tercatat dengan nomor laporan LP/884/K/V/2014/ Restro Jaksel. Hermansyah berharap pelaku cepat ditangkap.
"Sudah buat laporan, rencana dua hari ke depan baru akan dibuat BAP saksi korban. Untuk visum sudah dilakukan, yang jelas selaput dara korban sobek. Kami hanya ingin hukum ditegakkan," pungkasnya.
YH berharap mantan suaminya itu bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak.
"Karena yang (diduga) dilecehkan itu anak kandungnya sendiri, saya mau dia dihukum seumur hidup," tegasnya.