Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan KJP Rp 832 Miliar Hanya 2 Jam

Akan tetap, kelengkapan proposal pencairan KJP dari Dinas Pendidikan DKI harus diserahkan kepada BPKD

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pencairan KJP Rp 832 Miliar Hanya 2 Jam
TRIBUN/DANY PERMANA
Pelajar SDN Ancol 04 Petang, Reni Sahidayanti, menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengaku siap mencairkan dana bantuan sosial dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 832 miliar. Namun, pihak Dinas Pendidikan DKI jakarta segala kelengkapan untuk mencairkan KJP.

"Jadi prinsipnya uang sudah siap dari BPKD. Tinggal menunggu Dinas Pendidikan menyerahkan kelengkapan," kata Endang saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Endang menjelaskan bahwa dalam waktu dua jam, pihaknya bisa langsung mencairkan dana KJP. Akan tetap, kelengkapan proposal pencairan KJP dari Dinas Pendidikan DKI harus diserahkan kepada BPKD.

"Dua jam cair, untuk menjamin uang tersebut harus dilengkapi kelengkapan proposal dari Disdik," tuturnya.

Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dalam penyaluran dana bansos untuk pencairan KJP. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) no 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanka daerah.

"Jadi menurut KPK harus prudent, sesuai Permendagri 32, jadi kedepan tidak akan menjadi masalah," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas