Kejari Jaktim Incar Kasudin PU Tata Air
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, kembali menyelidiki pejabat di jajaran Kota Jakarta Timur, dalam kasus korupsi proyek
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, kembali menyelidiki pejabat di jajaran Kota Jakarta Timur, dalam kasus korupsi proyek.
Kali ini, pihak Kejari Jakarta Timur, tengah membidik Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur, JW, yang diduga melakukan tindak korupsi pada beberapa proyek.
Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan, tengah melakukan penyidikan atas beberapa proyek, salah satunya normalisasi saluran air.
"Salah satunya yang sedang kami selidiki, yaitu proyek normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan di Jalan I Gusti Ngurah Rai tahun anggaran 2013. Penyidikan mengarah ke Kasudin karena dianggap paling tahu dan bertanggungjawab terhadap sejumlah proyek, yang menimbulkan kerugian negara," kata Asep, Rabu (28/5/2014).
Dalam dua proyek tersebut, lanjut Asep, pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Salah satunya, yang seharusnya, proyek saluran air itu, bagian bawahnya dibeton, namun ternyata setelah dicek di lapangan tidak digunakan. Karena itu, negara dirugikan kurang lebih 675 juta.
"Kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap kontraktor yang menggarap proyek normalisasi saluran air di sejumlah titik. Mereka harus bertanggungjawab dalam proyek yang pada akhirnya menimbulkan keuangan negara. Termasuk pejabat yang ada di struktur organisasi unit kerja perangkat daerah (UKPD)," kata Asep. (Mohammad Yusuf)