Kamis Lusa Truk di Atas 10 Ton Dilarang Lewat Tol Wiyoto Wiyono
Selama dua minggu ini kalau melewati batasan berat, akan kita tilang.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tol dalam kota Wiyoto Wiyono mulai Kamis lusa tidak boleh dilalui truk kontainer bermuatan 10 ton ke atas karena dikhawatirkan merusak konstruksi tol layang.
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 2007 tentang kendaraan peti kemas di jalan.
Dari data yang dilansir PT Cipta Marga Nusaphala Persada, di tol Wiyoto Wiyono ada 250.000 - 280.000 kendaraan yang melintas setiap harinya. Dari jumlah tersebut, 40.000 di antaranya merupakan truk kontainer yang memiliki beban melebihi ketentuan 10 ton.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonangan, mengatakan, pihaknya akan memulai penegakan aturan tersebut. Selama 2 pekan, pihaknya bekerja sama dengan operator tol dan kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan sebagai bentuk sosialisasi.
"Selama dua minggu ini kalau melewati batasan berat, akan kita tilang. Tapi setelah lewat dari itu, bila ada yang kedapatan melebihi tonase, akan kita kandangkan," ujar Hamonangan saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).
Arifin menjelaskan, baru ditegakkannya aturan tersebut karena mempertimbangkan jalan tol lingkar luar yang masih dalam pengerjaan. Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JoRR di Cilincing, memungkinkan kendaraan berat menggunakan sebagai akses alternatif menuju pelabuhan.
"Kemarin-kemarin kita bertimbang ini merupakan satu-satunya akses tol menuju pelabuhan. Kalau sekarang kan sebagian JORR di Cilincing sudah selesai dan bisa dilewati," jelasnya.
Nantinya, kata dia, peraturan itu akan diberlakukan terhadap dua ruas tol Wiyoto Wiyono, yakni ruas Cawang hingga Tanjung Priok sejauh 15 kilomter dan Plumpang hingga Jembatan Tiga sepanjang 15 kilometer.
Manajer Operasional dan Pelayanan PT Cipta Marga Nusaphala Persada, Bagus Medi Suarso, mengungkapkan, kebanyakan dari truk kontainer yang melintasi jalan tol layang tersebut membawa muatan yang melebihi tonase dipersyaratkan, sehingga memperpendek umur tol jalan layang tersebut.
"Renovasi tol normalnya dilakukan 5-6 tahun sekali, tapi karena dilalui truk kontainer, memperpendek menjadi maksimal tiga tahun. Lapisan permukaan jalan juga menjadi cepat berubah dan cepat berlubang," katanya.