Walikota Depok Bantah Usulan Perda ODNR Ditolak DPRD
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail membantah jika pihaknya mengusulkan program One Day No Rice (ODNR)
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail membantah jika pihaknya mengusulkan program One Day No Rice (ODNR) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya yang diusulkan pihaknya adalah Perda Ketahanan Pangan dan Pertanian atau bukan Perda ODNR.
"Jadi tidak ada usulan Perda ODNR. Yang ada usulan Perda Ketahanan Pangan dan Pertanian," katanya saat dijumpa wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (3/6/2014).
Nur Mahmudi menyatakan usulan Perda Ketahanan Pangan dan Pertanian masih dalam pembahasan di DPRD Depok atau belum ada penolakan sama sekali.
"Usulan Perda Ketahanan Pangan dan Pertanian baru dimasukkan ke DPRD Depok kemarin. Jadi masih dalam pembahasan," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Edmond Djohan mengatakan bahwa usulan Perda One Day No Rice (ODNR) dari Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, ditolak mentah-mentah pihaknya.
Ini berarti rencana Pemkot Depok untuk membuat program ODNR, katanya, dalam bentuk Perda gagal.
"Usulan Perda One Day No Rice dari Walikota Depok tidak disetujui dan ditolak dalam rapat Banleg DPRD Depok pada Maret 2014 lalu," kata Edmond saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).
One Day No Rice (ODNR) adalah program yang dicanangkan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pada Februari 2012, dengan diterbitkannya SK Walikota Depok No 010/27-um tertanggal 10 Februari 2012.
Program ini meminta masyarakat Depok untuk tidak mengkonsumsi beras pada setiap hari Selasa dan beralih ke makanan pokok lain seperti umbi-umbian.
Dengan program ini pula seluruh penjual makanan di kantin di balai kota Depok diinstruksikan tidak menjual nasi yang terbuat dari beras setiap hari Selasa, namun menyediakan makanan pengganti seperti kentang, singkong, dan umbi-umbian lainnya.
Menurut Nur Mahmudi, dirinya yakin dan optimis usulan Perda Ketahanan Pangan dan Pertanian yang dimasukkan pihaknya beberapa waktu lalu akan diterima DPRD Depok dan direalisasikan menjadi Perda.
"Saya yakin diterima dan menjadi Perda, karena dibutuhkan masyarakat banyak," katanya.
Dari usulan Perda Ketahanan Pangan dan Pertanian itulah, kata Nur Mahmudi, di dalamnya akan ada sejumah program mulai dari One Day No Rice (ODNR), sampai pemanfaatan lahan sempit yang ada di Depok.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.