Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: 'Pak Ogah Dibina, Bukan Dibinasakan'

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyindir tindakan yang akan dilakukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang ingin membinanya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok: 'Pak Ogah Dibina, Bukan Dibinasakan'
Warta Kota/henry lopulalan
Pak ogah 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maraknya para juru parkir liar di peresimpangan jalan atau kerap disebut "Pak Ogah" akan segera ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Walaupun Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Restu M Budyanto mengizinkan untuk mereka membantu tugas pihak kepolisian.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum menjelaskan para "pak ogah" dilarang. Oleh sebab itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa tidak dibenarkan maraknya pak ogah di persimpangan jalan.

"Ngga bollen itu, karena melanggar ketertiban umum," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyindir tindakan yang akan dilakukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang ingin membina para 'pak ogah'. Menurutnya, setelah dibina, mereka akan dikirim ke kampung halamannya.

"Dibina? bukan dibinasakan kan? Ntar dikirim ke kampung halamannya," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas