Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Novi Amelia Dijebak

Untuk sementara kami duga kuat Novi dijerumuskan kawannya atau pihak lain itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara: Novi Amelia Dijebak
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Model majalah pria dewasa, Novi Amalia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Kamil Pasha, Kuasa Hukum model majalah dewasa Novi Amelia, mengatakan penyebab Novi Amelia mengalami over dosis narkoba dan dirawat intensif di RSCM, diduga kuat karena dijebak orang dan pihak tertentu.

"Untuk sementara kami duga kuat Novi dijerumuskan kawannya atau pihak lain itu. Sebab sekarang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang proses banding. Jadi sepertinya, ini ada upaya untuk membuat opini publik agar berpandangan negatif atau buruk terhadap Novi," kata Kamil, Kamis (5/6/2014).

Menurutnya dengan apa yang terjadi pada Novi bisa saja mempengaruhi opini publik dan mempengaruhi hakim yang menangani perkara bandingnya dari JPU.

"Bisa saja dengan opini publik ini akan mempengaruhi hakim dalam memutuskan banding yang diajukan JPU, dan memberatkan hukuman atas Novi," kata Kamil.

Seperti diketahui Novi Amelia, kini dalam perawatan serius di RSCM karena mengalami over dosis narkoba. Novi masih terbaring lemah di ruang perawatan lantai 7, kamar 714 RSCM Jakarta, Kamis sore.

Belum diketahui persis kronologis kejadian hingga membuat Novi over dosis dan dirawat di RSCM.
Menurut Kamil sampai saat ini tim dokter dari RSCM belum memperbolehkan Novi untuk dimintai keterangan lantaran masih dalam tahap pemulihan.

Kamil menjelaskan pada Rabu (4/6/2014) pagi ia mendapat kabar melalui sambungan telepon dari nomor tak dikenal yang mengatakan Novi over dosis narkoba dan sedang dirawat di RSCM.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami cek ternyata benar. Menurut pihak RSCM, yang bawa Novi ke sana adalah temannya. Tapi saya belum tahu namanya, dan masih kami cari tahu," kata Kamil.(bum)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas