IPW: Kasus JIS Harusnya Ditangani Mabes Polri
"Entah mengapa Polda Metro Jaya lamban, mereka sepertinya takut dengan guru JIS," ujarnya, Minggu (8/6).
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) sejak awal memang lamban.
"Entah mengapa Polda Metro Jaya lamban, mereka sepertinya takut dengan guru JIS," ujarnya, Minggu (8/6). Neta mengatakan, lambannya polisi mengungkap kasus ini terbukti dengan tidak ada satupun pihak sekolah yang ditahan. Sementara untuk menangkap petugas outsourcing sangat tanggap dan cepat.
"Polisi sebenarnya bisa menahan Kepala Sekolah JIS, Tim Carr, bukan karena kasus seksual, tapi karena mereka melanggar UU Pendidikan, itu ancaman hukumannya sampai 10 tahun penjara," ujarnya.
Neta menuturkan, dugaan adanya keterlibatan pihak guru dalam kasus sodomi ini memang sudah sejak lama tercium. Namun polisi tidak menggali lebih dalam mengenai keterlibatan guru ini.
"Sejak awal sudah ada indikasi bahwa salah satu pelaku adalah orang berambut pirang, tapi tidak ditindak lanjuti. Lalu korban kedua lapor ke Mabes Polri juga bilang pengajar terlibat, kita berharap sebelum mereka dideportasi, tersangka yang diduga kuat bisa ditahan," kata Neta.
Pasalnya, jika sudah dideportasi, polisi bakal kerepotan. Neta menjelaskan, korban kedua yang lapor ke Bareskrim Mabes Polri mengeluhkan kinerja Polda Metro Jaya.
"Korban kedua itu tidak percaya ke Polda Metro Jaya, dan anehnya, Mabes Polri malah melimpahkan lagi ke Polda Metro Jaya, harusnya, kasus ini ditarik ke Mabes Polri, bukannya malah melimpahkan ke Polda, saya rasa keluarga korban akan kembali kecewa. Mereka tidak yakin Polda akan serius, lebih baik di Mabes saja," tuturnya.
Dikatakan Neta, Polri seharusnya tidak ragu-ragu menangani kasus ini. Pasalnya, tidak ada sama sekali intervensi pihak asing. Di dunia internasional, kata dia, kasus pelecehan terhadap anak sangat didukung untuk diungkap dan dibuka secara transparan. Bahkan di banyak negara, hukumannya sangat berat.
"Jadi ketakutan aparat sangat tidak mendasar, mereka memproteksi diri sendiri. Padahal FBI dan Polisi Australia siap membantu Polisi Indonesia, namun tidak direspon," tuturnya.
Seperti diberitakan, korban baru JIS melapor ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Orang tua korban berinisial OA melaporkan putranya berinisial DA (6) yang dilakukan pencabulan oleh oknum guru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, orangtua korban melapor ke Polda Metro, Selasa (3/6) pukul 24.00. Ia mengatakan, penyidik tengah mendalami keterangan orang tua korban maupun saksi atas peristiwa tersebut.
Laporan ini merupakan laporan baru yang menjadi dasar pemeriksaan terkait oknum guru yang terlibat dalam kasus kekerasan seks.
"Kasus pertama kan tidak berkembang ke pihak sekolah. Baru di laporan ini yang menjadi dasar pemeriksaan oknum guru. Kalau dari awal saat kita menangani kasus korban AK, ini sudah dilaporkan pasti sudah berkembang penyelidikan," ujarnya.