Polisi: Penembakan di Depok Dilakukan Brimob Polda Metro
Menurut Irwan apa yang dilakukan anggota Brimob Polda Metro dengan melepaskan tembakan peringatan adalah sudah sesuai prosedur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polresta Depok, AKBP Irwan Anwar, menyatakan penembakan yang terjadi di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Selasa (10/6/2014) pagi, dilakukan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya dan bukan anggota Brimob Kelapa Dua (Brimob Mabes Polri).
"Tadi itu yang datang ke sana, bukan hanya anggota Brimob Polda saja. Tetapi ada juga 20 orang dari RRI. Jadi anggota Brimob Polda diminta pihak RRI untuk mengawal mereka saat menyebarkan surat edaran ke warga sekaligus pemasangan plang," kata Irwan kepada wartawan di Mapolresta Depok.
Menurut Irwan apa yang dilakukan anggota Brimob Polda Metro dengan melepaskan tembakan peringatan adalah sudah sesuai prosedur tetap atau SOP yang ada.
"Tembakan peringatan diarahkan ke tanah," ujarnya.
Seperti diketahui, belasan ibu dan anak-anak warga RW 01 B, Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, seketika menjerit histeris dan lari ketakutan saat satu tembakan laras panjang mengarah ke tanah terjadi, tak jauh dari mereka berdiri dan berkerumun, Selasa (10/6/2014) pagi sekira pukul 10.00. Tembakan senjata api laras panjang itu dilepaskan oleh satu dari enam anggota Brimob yang mendatangi pemukiman warga.
"Kami mau menanyakan maksud mereka yang datang masang plang dan kasih surat edaran. Tapi pertanyaan kami bukan dijawab baik-baik, malahan ditembak," kata Jeremias (38) alias Aris, salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (10/6/2014).
Menurut Jeremias, karena tembakan anggota Brimob itu, niat mereka hendak menanyakan maksud kedatangan anggota Brimob yang berseragam dan bersenjata lengkap tersebut, menjadi batal.
"Ibu-ibu dan anak-anak pada teriak histeris karena tembakan itu. Apalagi pelurunya dekat sekali sama mereka, dan menyasar tanah. Para ibu dan anak-anak panik dan ketakutan. Mereka lari menjauh sampai menabrak pagar bambu," papar Jeremias.
Ia mengatakan warga termasuk para ibu dan anak-anak takut ada tembakan susulan dari para oknum Brimob itu. "Untungnya mereka cuma nembak sekali dan arahnya ke tanah. Walau enggak ada yang terluka, kami merasa terintimidasi," ujarnya.
Jeremias menjelaskan selongsong peluru laras tajam kini diamankan oleh warga. Ia menjelaskan peristiwa bermula saat enam anggota Brimob berseragam lengkap dan membawa senjata api laras panjang serta laras pendek, mendatangi pemukiman mereka Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/6/2014) pagi, sekitar belasan meter dari Pasar Kambing Baru.
Keenam anggota Brimob itu membagikan surat edaran kepada sekitar 400 kepala keluarga yang menempati 65 hektar lahan di sana. Surat edaran yang ditandatangani Direktur LPP RRI, Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan agar warga segera mengosongkan lahan dalam waktu 14 hari setelah surat edaran diterima. Selain itu keenam anggota brimob tersebut juga memasang plang yang menyatakan lahan tersebut adalah milik RRI.
Ada 8 plang yang dipasang mulai dari Pasar Kambing Baru sampai Setu Sukmajaya di sisi Jalan Juanda. Karena adanya surat edaran dan pemasangan plang, sejumlah warga langsung berkerumun dan mencoba menanyakan apa maksud surat edaran dan plang yang dipasang itu.
"Namun pertanyaan warga bukan dijawab baik-baik oleh mereka. Justru salah satu anggota Brimob yang memegang senjata api laras panjang, menembakkan senjata apinya ke kerumunan warga," kata Jeremias. Beruntung, kata Jeremias, peluru melesat ke tanah dan hanya beberepa sentimeter saja dari kerumunan warga dimana sebagian besar adalah ibu-ibu, perempuan dan anak-anak.
"Walau tak ada yang terluka, warga langsung ketakutan dan lari ke dalam rumah masing-masing. Setelah itu anggota Brimob itu pergi," kata Jeremias.
Menurutnya dari seragam yang dikenakannya dipastikan bahwa keenam polisi bersenjata api itu adalah anggota Brimob dari kesatuan Pelopor. Ia menjelaskan dari enam anggota Brimob itu, tiga orang ia ketahui namanya dari plat nama di seragam mereka.
"Yang menembak adalah Brigadir JR Wanma, lalu komandan mereka Aipda Jento, dan satu orang lagi namanya Isak. Yang tiga lagi saya tidak lihat jelasa namanya," papar Jeremias.
Akibat kejadian ini, katanya, warga merasa tertekan dan tersudut. "Kami, warga merasa terintimidasi akan hal ini," ujarnya. Jeremias menyatakan bahwa dasar warga tinggal di tanah garapan utu adakah surat verponding no 448. "Status tanah ini pun bukan milik RRI. RRI hanya punya hak guna pakai, bukan hak milik," katanya. (Budi Sam Law Malau)