Tumpukan Sampah Acara PRJ Monas per Hari Mencapai 8 Ton
Setidaknya ada 48 ton sampah yang diangkut oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta dalam event yang digelar selama enam hari itu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam pelaksanaan Pekan Rakyat Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat dari 10 Juni sampai 15 Juni 2015 menyisakan tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL). Setidaknya ada 48 ton sampah yang diangkut oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta dalam event yang digelar selama enam hari itu.
Kepala Seksi Humas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Yogi Ikwan menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengangkut sampah-sampah itu. Pihak Dinas Kebersihan tidak ikut membersihkan sampah yang ada di Monas. Menurutnya, semua dikerjakan oleh pihak panitia. "Rata-rata per harinya sampah yang terkumpul sampai 8 ton," kata Yogi saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/6/2014).
Yogi menjelaskan bahwa mayoritas sampah-sampah tersebut berasal dari PKL. Terlebih dalam pelaksanaan PRJ Monas, ribuan PKL nekat masuk ke area Monas. Padahal pihak panitia hanya menyediakan sebanyak 2780 stan untuk pedagang yang telah diseleksi.
"Mayoritas sampah yang dihasilkan oleh PKL yang berjualan di ajang PRJ Monas. Kalau hanya pengunjung dan pedagang yang sudah diseleksi, jumlahnya tidak sampai segitu sampahnya," ucapnya.
Sampah yang telah terkumpul kemudian diangkut dengan truk dan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Jika dibandingkan dengan acara Pekan Rakyat Jakarta pada tahun 2013 lalu hanya mencapai 4 ton per hari. Sementara saat ini adalah 8 ton per hari.(bin)a dan flashdisk berisi rekaman elektronik," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5).
Penyidik juga membawa korban untuk menunjukkan dimana perbuatan terjadi. "Korban dengan lancar menyatakan tempat itu terjadi, Kita yakinkan kembali di TKP, sementara semua data di kamera sedang dianalisa, apakah ada rekaman, atau tidak ada rekaman aksi pencabulan itu," jelas Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.