Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu Antre, Kunjungi Rutan Bisa Daftar Online

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menerapkan sistem pendaftaran kunjungan dan pengaduan online

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Perlu Antre, Kunjungi Rutan Bisa Daftar Online
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menerapkan sistem pendaftaran kunjungan dan pengaduan online. Dengan sistem tersebut, maka akan mengurangi antrean pengunjung. Selain itu, pihak rutan bisa memantau siapa saja yang mengunjung warga binaan untuk mengantisipasi transaksi narkoba di dalam rutan.

Christina (35), salah satu pengunjung mengaku, dengan sistem pendaftaran online, ia tidak perlu bersusah payah mengantri. Ia pun bisa mendaftarnya secara cepat menggunakan ponselnya.

"Nggak usah lagi sekarang antre-antre, tinggal pakai hp, daftar, selesai. Seharusnya dari dulu seperti ini," kata Christina, Sabtu (21/6/2014).

Namun, lanjutnya, ia berharap agar penerapan sistem tersebut lebih baik lagi. Salah satunya dengan kecepatan server pada sistem tersebut. Sementara itu, Kepala LP Cipinang, Agus Heryanto, mengatakan, penerapan sistem tersebut sudah dilakukan selama sepekan. Hasilnya, pun kini pengunjung tanpa antrian.

"Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi isi formulir atau antri. Tinggal tunjukkan nomor registrasi registrasi, nanti diverifikasi petugas kami, dan pengunjung bisa dengan nyaman masuk untuk kunjungan. Daftarnya pun bisa dimana dan kapan saja. Bisa pakai PC, laptop, maupun hp," katanya.

Namun, lanjutnya, pihaknya juga menyediakan tempat pendaftaran manual. Tempat tersebut disediakan bagi pengunjung yang tidak bisa melakukan pendaftaran online. "Ya kami juga kan tidak menyamaratakan kemampuan pengunjung. Karena ada saja yang belum menggunakan internet, jadi kami sediakan tempat pendaftaran manual," katanya.

Dengan menggunakan sistem tersebut. Lanjutnya, maka dengan mudah juga pihak Rutan mengetahui siapa pengunjung, siapa yang dikunjungi, pasalnya, data tersebut secara otomatis terekam oleh sistem. "Jadi kami juga bisa mengantisipasi pengunjung yang ingin melakukan transaksi narkoba," katanya.

Untuk pendaftaran online, bisa dilakukan dengan membuka rutancipinang.info. Kemudian klik Daftar Kunjungan, lalu isi formulir berupa identitas pengunjung, tanggal kunjungan, dan nama yang dikunjungi. "Nanti setelah mendaftar bisa mendapatkan kode booking. Formulir berisi kode booking itu yang ditunjukkan ke petugas untuk kunjungan," katanya.

Setiap harinya jumlah kunjungan rutan mencapai 300 orang. Untuk pendaftaran online sementara dibatasi 50 orang per hari. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kunjungan yang ditakutkan melebihi kapasitas.








Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas