Pabrik Obat Palsu Belum Pernah Dilaporkan
Menurut Indra, BP2T tidak memiliki anggota khusus di bidang atau bagian pengawasan bangunan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang mengaku sama sekali belum pernah mendapatkan laporan terkait berdiri dan beroperasinya pabrik obat palsu tanpa nama di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Belum. Kami sama sekali belum terima laporannya. Memang, ada beberapa kendala teknis di lapangan yang membuat kami terlambat mengetahuinya," kata Kabid Pelayanan Perizinan II BP2T Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, Selasa (24/6).
Menurut Indra, BP2T tidak memiliki anggota khusus di bidang atau bagian pengawasan bangunan. Karenanya, pihaknya hanya bisa mengetahui ada pabrik atau bangunan tak berizin yang beroperasi lewat laporan pihak luar.
"Makanya, sangat dibutuhkan tim gabungan dalam menindak pihak-pihak membandel yang melakukan pembangunan bahkan pengoperasian bangunan tanpa izin. Ranah kami tidak sampai kesana. Kami tidak bisa kerja sendiri," kata Indra lagi. (Banu Adikara)