Memburuk, Juru Parkir yang Dibakar Oknum TNI Kini Koma
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Tarakan, drg Maria Margaretha, hingga saat ini kondisi Yusri kian memburuk.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru parkir liar Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Yusri (47), yang merupaka korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum TNI, hingga saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Tarakan, drg Maria Margaretha, hingga saat ini kondisi Yusri kian memburuk. Bahkan tukang parkir liar tersebut kini mengalami koma dan makin kritis.
"Sampai saat ini korban masih dirawat intensif oleh pihak rumah sakit. Korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri. Malahan makin kritis dan dalam keadaan koma," tuturnya, saat diwawancarai beberapa awak media di RSUD Tarakan.
Selain itu, menutur salah seorang dokter forensik yang merawat Yusri, dr Evi Untoro, kondisi Yusri yang mengalami penururan drastis lantaran luka bakar yang dialaminya. Luka bakar tersebut menjalar di tubuhnya sejak kejadian pada Selasa (24/6/2014) malam lalu. Hal demikian membuat kondisi tubuhnya semakin lemah.
"Pasien saat ini memang makin kritis. Itu karena luka bakar yang ada di tubuhnya. Korban pun sampai sekarang masih dipasangkan alat bantu pernafasan," jelas Evi.
Menurut Evi kembali, luka bakar yang dialami Yusri mencapai sekitar 30 persen dan pihak RSUD Tarakan pun telah melakukan visum pada pria bertubuh gemuk tersebut, dan dari hasil visum menunjukkan bahwa Yusri benar menderita luka bakar.
"Luka bakar Yusri memang mencapai sekitar 30 persen. Lalu menurut hasil visum, pasien menderita luka bakar di bagian muka, leher, punggung dan lengan kiri kanan," ungkap Maria.
Selain itu, Maria memaparkan hasil visum tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil visum tersebut kami akan serahkan nantinya ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya..