WN Malaysia Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara
Tertangkapnya MST sebagai salah satu pengedar sabu dari Iran kembali menguak pengendali peredaran obat terlarang
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tertangkapnya MST sebagai salah satu pengedar sabu dari Iran kembali menguak pengendali peredaran obat terlarang tersebut berada dari dalam penjara.
MST, warga negara Iran yang bertugas sebagai kurir untuk mengambil paket dan menyalurkan kepada MJD, warga negara Iran yang bertugas mencari rumah tinggal di Indonesia.
"Kami segera mengamankan MST dan mendapatkan informasi tentang keberadaan MJD yang berada di Apartemen Kalibata City. Kami pun segera melakukan penggeledahan dan menemukan sebanyak 30 lembaran kertas putih berukuran 50x50 cm yang digunakan sebagai alat pemurnian shabu dalam apartemen pada hari Senin, 16 Juni 2014 lalu," jelas Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat di Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Pemeriksaan keduanya pun berlanjut. Menurut pengakuan MST, serbuk kristal dalam paket tersebut bukan merupakan sabu siap konsumsi dan harus menjalani proses pemurnian terlebih dahulu. Sementara pelaku yang dapat melakukan proses tersebut sekaligus pengirim paket adalah SHB, warga negara Inggris yang masih berada di Iran.
"Melalui peran MST, akhirnya SHB dapat dipengaruhi datang ke Indonesia pada Selasa 24 Juni lalu, dan berhasil ditangkap tim BNN di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan pengakuan ketiganya, operasi penyelundupan sabu tersebut dikendalikan oleh MHR, warga negara Malaysia yang kini masih dalam penjara," tutupnya.