JIS Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan Dua Gurunya
Neil selama ini bekerja di JIS selaku administrator sekolah. Sementara Ferdinand sebagai asisten pengajar.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa murid TK Jakarta International School. Keduanya ditahan Senin (14/7/2014) malam.
Neil selama ini bekerja di JIS selaku administrator sekolah. Sementara Ferdinand sebagai asisten pengajar.
"Keduanya adalah staf kampus Pondok Indah Elementary (PIE) yang selama ini membantu polisi dalam investigasi yang berjalan," kata Ketua Dewan Pembina JIS Dino Vega dalam jumpa persnya di Gedung JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014) siang.
Dikatakannya, penahanan dua staf JIS tersebut tidak berdasar dan tanpa bukti. Pihaknya mengaku sangat prihatin atas penahanan dan penetapan tersangka tersebut.
"Kami menyatakan komitmen kami dalam mendukung staf kami yang rekan jejak profesionalnua adalah teladan," katanya.
JIS mengimbau polisi mempertimbangkan ulang keputusan penahanan terhadap Neil dan Ferdinand. Ada tiga alasan yang dilontarkan JIS bila karyawannya itu tidak perlu dilakukan penahanan.
Pertama, dikatakan Dino tidak ada risiko keduanya pergi ke luar negeri. "Paspor Neil Bantleman saat ini dipegang Dirjen Imigrasi. Keduanya selalu melayani permintaan wawancara yang tidak jarang dilakukan secara mendadak," ungkap Dino kembali.
Kedua, lanjut dia, JIS dan kedua karyawannya yang kini menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap anak tersebut tidak pernah menyembunyikan apapun. Alhasil, menurut Dino, tidak ada alasan bagi Neil dan Ferdinand untuk memusnahkan barang bukti.
"Untuk mencari bukti terkait dugaan tindak kriminal, polisi telah beberapa kali menggeledah kantor-kantor dan taman kanak-kanak, juga kediaman dua staf kami," papar dia.
Ketiga, masih dikatakan Dino, kedua staf JIS yang kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya tidak bersalah atas kejahatan yang dituduhkan.
"Keluarga keduanya mengharap agar mereka dapat dipulangkan sehingga dapat dibantu dalam menghadapi situasi berat ini. Pihak JID menjami kedua guru akan memenuhi permintaan polisi untuk wawancara kapan pun dibutuhkan," kata Dino.