Penyerapan Anggaran Minim, Sekda DKI Akan Panggil Kepala SKPD
"Makanya satu dua hari ini saya mau panggilin (Kepala SKPD)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah berencana memanggil para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk ditanyai seputar hambatan pelaksanaan proyek.
"Makanya satu dua hari ini saya mau panggilin (Kepala SKPD)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Saefullah mengatakan, hal itu lantaran sampai saat ini penyerapan anggaran masih berada pada angka 21 persen.
Padahal, pihaknya telah memindahkan sistem lelang yang lama, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI.
Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, salah satu hambatan kurang optimalnya penyerapan anggaran itu lantaran para Kepala SKPD masih ada yang tidak lengkap menyerahkan dokumen lelang kepada ULP DKI.
"Kalau dokumennya enggak lengkap, gimana mau dilelang? Jangan menyalahkan ULP. Jadi jangan bolak-balik nanti enggak lengkap, balikin lagi.
Kan ngabisin waktu. Lengkapkan dulu toh sangat jelas formulir. Formulir yang disiapkan sudah cukup jelas untuk lelang," kata Saefullah.