Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Guru JIS Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum dua guru Jakarta Internasional School yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, mengajukan penangguhan penahanan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Dua Guru JIS Ajukan Penangguhan Penahanan
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Salah seorang Guru JIS saat menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (16/7/2014) diantar oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya,  dua guru Jakarta Internasional School (JIS) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, mengajukan penangguhan penahanan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.  Dua guru JIS yang dimaksud antara lain, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel

Namun hingga kini pihak kepolisian mengaku belum menerima adanya permohonan pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum kedua tersangka.
"Untuk penangguhan penahanan belum ada ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Nantinya apakah dikabulkan atau tidak, keputusannya ada di tangan penyidik.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas