Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Guru JIS Protes Perlakuan Penyidik Polda Metro Jaya

Hal tersebut dilakukan terkait perlakuan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel Tjiong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pengacara Guru JIS Protes Perlakuan Penyidik Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Kamis (17/7/2014) kembali diperiksa penyidik 

“Berkat bantuan pihak Puslabfor akhirnya penasihat hukum dapat bertemu dan mendampingi kedua guru itu,” kata Hotman.

Atas kejadian tersebut, Hotman berencana mengajukan protes tertulis kepada pimpinan Polda Metro Jaya. Menurutnya, tindakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kedua guru itu bertentangan dengan pasal 54 dan 57 KUHAP.

“Apalagi salah satu dari guru ini warga negara asing yang tidak memahami proses hukum di Indonesia,” ungkapnya menutup pembicaraan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas