Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Depok Akan Sanksi Tujuh PNS Bolos Hari Pertama Kerja

Kendati yang bolos hanya tujuh orang, Idris tetap akan menindaklanjutinya. "Sanksi akan tetap diberikan," ujarnya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemkot Depok Akan Sanksi Tujuh PNS Bolos Hari Pertama Kerja
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Ilustrasi PNS bolos kerja 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menyatakan tujuh orang PNS kelurahan bolos kerja, usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah layanan masyarakat di hari pertama kerja pascalibur lebaran, Senin (4/8/2014).

Fakta adanya PNS di beberapa kelurahan yang tidak masuk di hari pertama kerja ini membuat Idris sempat naik pitam. Ia sempat mencak-mencak di sejumlah kelurahan setelah mendapati ketidakhadiran mereka tanpa izin.

Beberapa staf kelurahan yang membolos di antaranya terjadi di Kelurahan Pancoran Mas dan Kalimulya. Karenanya, Idris meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Depok berencana memanggil tujuh PNS yang bolos di hari pertama kerja.

"Ini harus ditindak tegas. Karena apa yang mereka lalukan sudah membuat pelayanan terganggu," ungkap Idris kepada wartawan di sela sidaknya.

Kendati angka PNS yang membolos hanya tujuh orang dari 63 kelurahan di Depok, Idris tetap akan menindaklanjutinya. "Sanksi akan tetap diberikan, tergantung tepat tidaknya alasan mereka," katanya.

Sedangkan, untuk beberapa puskesmas yang ada, kata Idris beberapa pegawai terlihat terlambat datang. "Jadi bukan hanya mereka yang bolos saja yang akan kami panggil, tetapi PNS yang telat serta atasan merekanya yakni para Lurah," ungkap Idris.

BERITA REKOMENDASI

"Yang bikin jengkel, absensi di kelurahan masih manual tapi terisi penuh atau masuk semua. Padahal PNS yang datang tidak semuanya," ujarnya. Karena absen yang sudah penuh itu, Idris mengaku wajar jika para PNS sudah cepat pulang.

"Kami juga baru tahu absensinya masih manual, seharusnya sudah elektronik. Ini yang akan kami pertanyakan kepada lurah kenapa bisa sampai teledor melakukan pengawasan dan absen pegawai," katanya.

Menurut Idris, kendati pelayanan di kelurahan belum terlihat aktif, tidak seharusnya ada pegawai yang meninggalkan kantor. Karena kehadiran mereka dibutuhkan sewaktu-waktu oleh warga yang akan mengurus keperluan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas