Puluhan Anggota Ormas Amankan Kawasan Ria Rio
Sementara satu ekskavator tipe standar yang kemarin sempat diperdebatkan, kini sudah dikeluarkan dari lokasi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski situasi sudah tidak memanas lagi, namun lahan di sekitar Waduk Ria-Rio Kelurahan Kayuputih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur dijaga ketat oleh puluhan personel dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Pantauan Warta Kota pada Minggu (10/8/2014) siang, puluhan personel itu tengah berkumpul di dekat lahan atau sekitar halte busway Pedongkelan. Mereka yang tengah menjaga di lahan yang diklaim milik keluarga mantan Presiden RI, Adam Malik ini tengah berbincang satu sama lain. Tidak tampak anggota kepolisian dan TNI di lokasi tersebut.
Sementara satu ekskavator tipe standar yang kemarin sempat diperdebatkan, kini sudah dikeluarkan dari lokasi. Alat berat itu kini terpakir di dekat pos polisi Pulogadung atau tidak jauh dari lokasi. Jefri Maramis selaku Koordinator Ormas mengatakan, sedikitnya ada puluhan personel yang tengah berjaga di lokasi.
Menurut Jefri, penerjunan personel ini atas dasar permintaan pihak ahli waris atau keluarga Adam Malik. Jefri mengatakan, sebetulnya setiap hari lokasi itu dijaga oleh 30 personel. Adapun puluhan orang itu berjaga dalam dua shift, yakni siang dan malam hari.
"Siang hari dijaga 15 orang dan malamnya juga orang. Jadi, sehari dijaga oleh 30 orang," kata Jefri.
Mengingat situasi Waduk Ria Rio kembali memanas sehari sebelumnya, maka jumlah personel pun ditambah. Namun Jefri enggan membeberkan berapa banyak total keseluruhan personelnya. "Kalau kami sebutkan, nanti ketahuan dong jumlah personel kami. Yang peting jumlahnya cukup untuk pengamanan wilayah ini," ujar Jefri.
Saat ditanya maksud pengamanan itu, Jefri mengatakan ini merupakan suatu bentuk perlindungan bagi warga yang merasa tertindas haknya. Ia menilai, keluarga ahli waris tertindas haknya oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Sementara itu, Guna Jaya Malik selaku ahli waris mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya berdasarkan Surat Jual Beli tahun 1961 dan Eigendom Verponding nomor 5725 tahun 1961. Menurut Guna Jaya Malik, upaya PT Pulomas Jaya kemarin bukanlah untuk memagar lahan tersebut. Akan tetapi upaya untuk penyerobotan lahan miliknya.
Guna mengatakan, bila hendak melakukan pemagaran seharusnya pihak Pulomas tidak perlu membawa satu unit ekskavator tipe standar. "Aneh dong, katanya mau melakukan pemagaran di lahan Pedongkelan, tapi kok bawa alat berat (ekskavator). Untuk apa bawa alat berat itu masuk ke dalam?," ujar Guna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.