Siswi SMA Korban Hipnotis Nyaris Diperkosa Karyawan Wisma
Ridwan (34) dan Hari Hermansyah (29), dua karyawan wisma berhasil membawa Kiki, yang sebelumnya dilumpuhkan dengan cara digendam atau dihipnotis.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - SR (17) alias Kiki, siswi SMA di kawasan Jakarta Timur mengaku telah dicabuli dan nyaris diperkosa dua karyawan wisma di Jalan Alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jumat (8/8/2014) malam.
Ridwan (34) dan Hari Hermansyah (29), dua karyawan wisma berhasil membawa Kiki, yang sebelumnya dilumpuhkan dengan cara digendam atau dihipnotis. Keduanya mempraktikkan kemampuannya terhadap Kiki, Jumat malam.
Mulanya remaja warga Condet itu hendak ke rumah rekannya di Jalan Alternatif Cibubur, dengan menumpang angkot. Di angkot, bahu kiri Kiki ditepuk Ridwan dan Hari yang saat itu melintas mengendari motor maticnya.
Tak disangka, Kiki terpengaruh gendam keduanya. Ia lalu dibawa ke wisma di tempat mereka bekerja dengan berboncengan motor bertiga.
"Di dalam kamar wisma, korban tersadar dan ia langsung berteriak. Menurut korban saat sadar, beberapa pakaian di tubuhnya sudah terbuka," kata Kapolsek Cimanggis, Bambang Irianto, Minggu (10/8/2014) malam.
Kedua pria tersebut sempat menganiaya Kiki karena teriakannya. Tujuannya agar Kiki diam dan tidak melawan. Namun Kini terus berontak dan akhirnya berhasil melepaskan diri dan kabur keluar kamar meminta pertolongan warga.
"Dengan dibantu warga ia melapor ke polisi, Jumat malam," kata Bambang. Polisi lalu menindaklanjuti laporan Kiki, dan berhasil membekuk Ridwan dan Hari Sabtu (9/8/2014) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
"Karena kasus ini korbannya perempuan di bawah umur, kami melimpahkan kasusnya ke Polresta Depok. Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti, juga kami serahkan ke Polres" ujar Bambang.
Dalam pemeriksaan awal, Ridwan dan Hari bersikeras bahwa mereka tidak melakukan kekerasan seksual kepada Kiki. "Keterangan korban dan pelaku akan dikroscek, juga dengan keterangan saksi. Selain itu juga akan dicocokkan dengan barang bukti yang ada," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.