TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Noval Maulana (28) kepergok saat tengah mencongkel spion mobil
Nissan Serena bernopol B 2776 IJ, di Jalan Z Dalam, RT.06, RW 02, Slipi,
Palmerah, Jakarta Barat.
Beruntung saat kepergok dan diteriaki maling oleh korban, warga tidak mengeroyok Noval dan Noval langsung diamankan oleh anggota Polsek Palmerah yang sedang patroli.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Johari Bule mengatakan kejadian bermula saat Noval kepergok oleh pemilik mobil (korban) bernama Fahmi Thorik (34), setelah mencongkel spion kiri mobil.
"Mobilnya terparkir di dalam garasi, korban melihat saat pelaku memegang spion kiri. Dan diteriaki maling. Spionnya berkisar Rp 4 juta," ucap Johari, Senin (11/8/2014).
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung Noval. Dan noval langsung diamankan petugas Polsek Palmerah yang tengah patroli.
Saat pemeriksaan Noval mengaku nekat mencuri spion karena membutuhkan uang untuk makan. Pasalnya selama ini ia menganggur.
"Pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.