Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipaksa Layani Paman, Bocah 9 Tahun Idap Penyakit Kelamin

Hingga akhirnya ibunya selalu merasa curiga menemukan lendir di celana dalam dan rok matahari berwarna kehijauan dan berbau busuk.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipaksa Layani Paman, Bocah 9 Tahun Idap Penyakit Kelamin
google
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – IA (9) korban pemerkosaan yang dilakukan pamannya S (60), sejak duduk di bangku kelas 1 SD hingga kelas 3 SD. Selama bertahun-tahun bocah polos itu tak mengerti dan tak berani melawan.

Hingga akhirnya ibunya selalu merasa curiga menemukan lendir di celana dalam dan rok matahari berwarna kehijauan dan berbau busuk.

I (39), Ibu korban mengatakan, akibat perlakuan bejat sang paman, anak keduanya itu mengalami penyakit. Kemaluan IA berjamur dan setiap saat mengeluhkan sakit. Menurutnya, dokter yang melakukan visum terhadapnya pun memvonis gadis malang ini menderita kanker rahim.

Menurutnya, ada bercak darah, dan lendir berwarna hijau yang mengeluarkan bau busuk saat mencuci celana dalam IA. Berdasar hasil pemeriksaan, selain luka akibat benda tumpul, pada bagian kelamin IA juga ditemukan virus.

"Hasil visum ternyata benar, kalau anak saya punya penyakit. Kalau terlambat datang ke dokter, dia bisa meninggal. Dia akan punya penyakit kanker rahim," kata I yang tak sanggup menahan tangis di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).

Atas tindakan yang dilakukannya, I berharap pelaku yang juga kakak iparnya segera diadili dan dijatuhi hukuman berat. Tak hanya itu, I juga menuntut S untuk menanggung seluruh biaya pengobatan IA.

"Saya ingin pelaku seberat-beratnya. Dia juga harus ngeluarin uang obatin anak saya. Saya ingin agar anak saya diobati dengan baik," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berjanji akan mendampingi proses hukum korban di Polres Jakarta Selatan. Ia juga akan mendampingi korban dalam hal pengobatan medis.

"Jadi dari hasil visumnya ada penyakit kelamin, vaginanya robek 3 centimeter, sudah berbau dan kini setelah diobati katanya lebih baik, namun timbul lagi, kasihan kan, karena ini berkas selalu dibolak balik oleh jaksa dan polisi, karena itu kami akan dampingi," kata Arist.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas