Marak Pencurian Listrik, Pasar Cisalak Rawan Kebakaran
Muhammad Yusuf Firdaus, mengatakan, ada sekitar 300 pedagang di Pasar Cisalak Depok, saat ini yang disinyalir melakukan pencurian listrik
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Tata Usaha (TU) Unit Pelayanan Teknis Pasar Cisalak (UPT), Muhammad Yusuf Firdaus, mengatakan, ada sekitar 300 pedagang di Pasar Cisalak di Jalan Raya Bogor, Cisalak, Depok, saat ini yang disinyalir melakukan pencurian listrik.
Karena hal itu, kata Yusuf, Pasar Cisalak menjadi sangat rentan akan terjadinya kebakaran. "Kabel yang dipergunakan untuk mencuri listrik itu tentu tak sesuai standar PLN. Ini bisa menjadi pemicu kebakaran. Karenanya, saat ini Pasar Cisalak menjadi sangat rentan terjadinya kebakaran," kata Yusuf kepada Warta Kota, Kamis (14/8/2014).
Ia menuturkan pencurian listrik pedagang sudah terjadi 2 tahun ini. Karena rawan kebakaran ihaknya sudah mengajukan agar ada operasi pemutusan aliran listrik (OPAL) ke PLN Cimanggis namun tidak ditanggapi.
"Surat pertama pengajuan Opal tertanggal 22 April 2014, kemudian 17 Juni 2014. Saya sempat menanyakan langsung kepada pimpinan PLN Cimanggis, pak Wisnu, tapi tetap tak digubris," ujar Firdaus.
Sebelumnya Yusuf menuturkan dari 1200 pedagang yang aktif dan kini hanya beroperasi sekitar setengahnya paska kebakaran besar Mei 2013 lalu, ada sekitar 300 pedagang saat ini yang menggunakan listrik ilegal atau melakukan pencurian listrik.
"Sekitar 300 pedagang di sini, saya perkirakan pakai listrik ilegal atau mencuri," kata Yusuf.
Menurutnya pedagang yang menggunakan listrik resmi hanya ditarik Rp 3000/ hari. Sementara banyak pedagang yang mengaku ditarik retribusi lebih besar dari itu karena menggunakan listrik ilegal dan ingin cepat.
"Ada laporan dari pedagang melalui SMS kepada saya dan mengaku ditawarin listrik ilegal dan ditarik retribusi sebesar Rp 10.000/hari namun prosenya cepat. Ini kan berarti pencurian listrik. Kami memang tidak dirugikan, yang rugi justru PLN," ujarnya.
Menurut Firdaus, sebelum Pasar Cisalak dilanda kebakaran pada Mei 2013, penggunaan listrik di Pasar Cisalak berlangsung tertib. Namun, setelah itu penggunaan listrik banyak yang ilegal karena pedagang menempati lapak sementara secara acak dan tidak tertib.
"Lalu banyak oknum yang menekan pedagang untuk mau menggunakan listrik ilegal," ujarnya.(bum)