Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Jam Malam Unas Dinilai Bergeser ke Isu Narkotika

Menurut Iskandar, langkah penegakan ketertiban di lingkungan Unas memang akan berdampak miring.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Jam Malam Unas Dinilai Bergeser ke Isu Narkotika
Warta Kota/Dwi Rizki
Penyisiran dan penggeledahan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan pada beberapa ruangan kemahasiwaan selama sekira empat jam mulai dari Rabu (13/8/2014) pukul 22.00 WIB hingga Kamis (14/8) pukul 02.00 WIB berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya, lima kilogram ganja kering siap eda 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal kebijakan jam malam yang diterapkan Universitas Nasional (Unas) Jakarta 'bergeser' ke isu peredaran narkotika.

Bahkan, pihak Rektorat tak segan-segan memberi predikat kampusnya sendiri sebagai tempat sirkulasi barang haram tersebut.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik Universitas Nasional Iskandar Fitri tak memungkiri hal itu.

Dia tak khawatir jika citra baik kampus yang telah terbentuk bertahun-tahun runtuh. Pun termasuk jika terjadi penurunan penerimaan jumlah mahasiswa baru.

Menurut Iskandar, langkah penegakan ketertiban di lingkungan Unas memang akan berdampak miring.

Namun, kata Iskandar, hal itu sebagai bentuk perbaikan kampus. Termasuk soal kebijakan menjalankan jam operasional kampus 08.00 hingga 22.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Ini adalah titik awal Unas membuat era baru mengubah tatanan akademik lebih baik," katanya di Kampus Unas, Jalan Sawo Manila, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Iskandar mengklaim,aturan itu diterapkan karena mendapat keluhan masyarakat serta dari dalam kampus.

Apalagi, kata Iskandar, sebagian mahasiswa mempunyai tindak perilaku yang kurang baik.

Iskandar menilai akar permasalahan dari semua laporan dan aduan tersebut pemicu utamanya adalah soal penggunaan narkoba.

"Ketika aturan itu diberlakukan mulai ada resistensi," katanya.


Iskandar mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi aturan yang diberlakukan sejak 16 Juni 2014 lalu.

Tak hanya itu, kata Iskandar, pihaknya telah telah memberikan kepercayaan bagi mereka yang melakukan aktivitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di dalam kampus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas