Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya: Kasus Sitok Masih Berjalan

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus sastrawan Sitok Srengenge terkait dugaan pemerkosaan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Jaya: Kasus Sitok Masih Berjalan
Warta Kota/Adhy Kelana
Budayawan, Sitok Srengenge usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus sastrawan Sitok Srengenge terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan kepadanya.

Rencananya, Sitok akan dipanggil dan dikonfrontir dengan RW, yang merupakan mahasiswinya beserta para saksi-saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kasus ini masih berjalan dan belum dihentikan.

"Kita akan panggil nanti, setelah tanggal (21/8) karena saat ini kami masih fokus pengamanan Sidang MK," ujar Rikwanto. Kamis (14/8/2014).

Dikatakan Rikwanto, pemeriksaan terhadap Sitok terakhir kali dilakukan pada Maret lalu. Seperti diketahui, kasus ini bergulir sejak tahun 2013 lalu.

RW melaporkan Sitok atas dugaan pemerkosaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013). Sitok dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, bukan pasal 285 tentang pemerkosaan.

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas