Bus Transjakarta Terbakar, ITW Desak Polisi Pidanakan Pengelola
Atas peristiwa ini Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak aparat penegak hukum atau kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa terbakarnya bus Transjakarta kembali terjadi. Kali ini bus Transjakarta gandeng jurusan Kota-Blok M, B 7470 IV terbakar di depan Masjid Al-Azhar, di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014) pagi.
Atas peristiwa ini Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak aparat penegak hukum atau kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan, menyatakan kasus ini bukanlah sebuah musibah tetapi lebih diakibatkan karena kelalaian pihak pengelola bus Transjakarta.
"Bus Transjakarta terbakar akibat perawatan yang tidak dilakukan dengan baik. Jadi ini bukan musibah, tetapi akibat kelalaian manusia," kata Edison.
Karenanya, Edison mendesak kepolisian memeriksa seluruh pihak terkait bus Transjakarta itu mulai dari sopir, penanggungjawab hingga pengelola untuk mengetahui siapa yang lalai.
Sebab, katanya, bus yang terbakar itu dipastikan tidak layak jalan, namun kenapa bisa lolos dan diberikan izin beroperasi.
"Apalagi bus Transjakarta ini mengangkut manusia. Karenanya pemeriksaan kelayakan kendaraan harus benar-benar dilakukan secara berkala dan maksimal. Sebab jika tidak berpotensi mengancam keselamatan jiwa penumpang," paparnya.
Karenanya, kata Edison, sesuai Pasal 229 dan 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kelalaian dalam hal ini dikategorikan perkara pidana.
"Polisi harus mempidanakan pihak bus trans Jakarta," tegas Edison.
Edison menjelaskan, transportasi massal atau angkutan umum seperti bus Transjakarta idealnya harus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta terjangkau.
Sehingga akan menjadi transportasi pilihan bagi warga Jakarta dalam melakukan aktifitasnya.
"Namun faktanya, bus Transjakarta justru menebarkan rasa khawatir yang sangat mencemaskan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa penumpang. Seharusnya bus trans Jakarta tidak boleh menimbulkan kekhawatiran penumpang," ujarnya.
Untuk itu, kata Edison, pihaknya mendesak Pemprov DKI melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan tanggungjawab pengelola. Jika tidak, maka keberadaan bus Transjakarta akan terus mengancam masyarakat dan akhirnya ditinggalkan masyarakat.(bum)