Soal Kelayakan KM Paus, Polisi Periksa Syahbandar Kaliadem
Rikwanto mengatakan dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menanyakan soal kelayakan kapal hingga akhirnya kapal bisa berlayar mengangkut penumpang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Kepulauan Seribu tengah memanggil Syahbandar Kaliadem terkait terbakarnya Kapal "Paus" milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014) kemarin di 10 mil dari Pulau Pramuka sekitar Pulau Busung Sekati.
"Panggilan pada Syahbandar Kaliadem yang saat itu bertugas sedang dibuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (29/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menanyakan soal kelayakan kapal hingga akhirnya kapal bisa berlayar mengangkut penumpang.
"Kalau sesuai manifes, itu sudah sesuai. Tinggal meminta pendapat Syahbandar. Termasuk soal kelayakan dan perlengkapan kapal," tambah Rikwanto.
Berita Rekomendasi