Pengunjung Dibatasi Saat Pelantikan Anggota DPRD Depok Terpilih
Sekertariat DPRD Depok akan melakukan pembatasan bagi para pengunjung termasuk para wartawan yang meliput.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dalam acara pelantikan 50 anggota DPRD Kota Depok terpilih di Gedung DPRD Depok di Jalan Boulevard GDC, Kota Kembang, Sukmajaya, Rabu (3/9/2014) besok, pihak Sekertariat DPRD Depok akan melakukan pembatasan bagi para pengunjung termasuk para wartawan yang meliput.
Kabag Humas dan Protokol Sekertariat DPRD Kota Depok, Edy Juhendi, menuturkan hal itu dilakukan karena terbatasnya kapasitas Gedung DPRD Kota Depok terutama di ruang utama DPRD tempat acara pelantikan dilakukan.
Bahkan, katanya untuk anggota keluarga anggota dewan terpilih pihaknya menyiapkan tenda besar di halaman depan Gedung DPRD berikut tempat duduk.
"Memang kapasitas tempat dan ruang untuk pelantikan cukup terbatas," katanya.
Menurut Edy, pembatasan itu juga dilakukan agar acara pelantikan berjalan tertib dan tidak ada gangguan berarti.
Selain kepada pengunjung, kata Edy, jumlah jurnalis atau wartawan yang akan meliput dan diperbolehkan masuk ke dalam ruang utama pelantikan juga dibatasi. Menurutnya jumlahnya hanyalah sekitar 30 media massa saja baik elektonik, cetak atau media massa online.
"Untuk media massa elektronik 10, media cetak 10 dan online 10. Semuanya harus pakai ID Card yang kami siapkan dan diambil hari ini," katanya.
Edy mengatakan pihaknya meminta bantuan personil Mapolresta Depok untuk melakukan pengamanan.
Pembatasan jumlah jurnalis ternyata mengundang protes dari beberapa wartawan. Diantara adalah Hendrik Raseukiy, wartawan dari Radio Elshinta yang tergabung dalam Pokja Wartawan Depok.
"Pembatasan seperti ini mengundang kecemburuan dan berpotensi memecah belah wartawan. Kami menolak cara-cara seperti ini," kata dia.
Menurut Hendrik, pihaknya tetap berupaya agar semua wartawan bisa melakukan peliputan di dalam Gedung DPRD.
Karenanya kata dia, jika ada wartawan yang tidak bisa masuk, terutama jurnalis yang sehari-hari dan benar-benar melakukan peliputan di wilayah Kota Depok atau tergabung dalam Pokja, maka sebagai bentuk solidaritas pihaknya akan ikut tidak melakukan peliputan.
"Pembatasan kerja jurnalis seperti ini sebenarnya adalah cara usang, kampungan dan tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Hal ini, kata dia, bisa berarti bahwa anggota dewan atau Pemkot Depok anti terhadap kritik dari jurnalis.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.