Pembiusan Sopir BMW X6 Termasuk Perampokan
Kasus pencurian mobil mewah BMW X-6 dengan modus bius sopir di parkiran mall tergolong perampokan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pencurian mobil mewah BMW X-6 dengan modus bius sopir di parkiran mall tergolong perampokan.
Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor, DIrektorat Reskrimum Polda Metro Jaya Kompol Siswo Yuwono Bima mengatakan, aksi bius untuk mencuri kendaraan bisa digolongkan dengan perampokan. “Memang pembiusan adalah salah satu modus pencurian kendaraan bermotor, namun itu tergolong perampokan, berbeda dengan pencurian konvensional,” ujarnya saat dihubungi Warta Kota, Rabu (3/9).
Dikatakan Siswo, jarang sekali terjadi pencurian kendaraan mewah seperti itu. ”Paling sering yang dicuri dengan modus konvensional (petik) yakni tipe MPV, seperti Innova, Avanza, Xenia, dan juga mobil niaga seperti truk dan pikap,” ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui persis kasus pencurian BMW X-6 di Cilandak Town Square yang ditangani Polrestro Jakarta Selatan.
Namun ia mengimbau para sopir agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, saat sedang parkir.
Bukan hanya di Mall, namun juga gedung perkantoran, dan lainnya. Ia juga mengimbau sopir tidak mudah menerima minuman atau makanan yang diberikan orang yang baru dikenal. (Ahmad Sabran)