Ahok Larang Pengusaha SPBU Jual BBM Bersubsidi di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi di Ibu Kota.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyadari tidak bisa menghapus subsidi BBM, karena telah diatur dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Cuma, kami ingin membuat persyaratan, kalau ada (pengusaha) mau membangun SPBU di Jakarta, jangan jual BBM subsidi. Kalau masih jual (BBM subsidi), izin tidak kami keluarkan," kata Basuki, di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Kamis (4/9/2014).
Basuki berharap, kebijakan ini dapat meminimalisir kemacetan yang kian parah. Menurut dia, subsidi BBM lebih baik dialihkan untuk transportasi massal.
Jadi, masyarakat bisa menggunakan seluruh transportasi massal secara cuma-cuma.
Basuki berjanji, DKI terus membenahi transportasi massal untuk mengakomodasi warga yang ingin melakukan perjalanan tanpa kendaraan pribadi.
Rencananya, awal Januari 2015, Pemprov DKI bakal menyurati pemilik SPBU untuk tidak lagi menjual BBM bersubsidi.
"Kami cari celah hukumnya lah, tanpa campur tangan Pemerintah Pusat," kata Basuki.
Kebijakan itu, lanjut dia, merupakan cara Pemprov membantu Pemerintah Pusat mengurangi subsidi BBM dan untuk mencapai penghapusan subsidi BBM dalam waktu tiga tahun.
Di samping itu, masyarakat Jakarta perlahan menyesuaikan diri menggunakan transportasi umum.
"Kami enggak bisa melarang orang membeli mobil. Tapi, kita bisa membatasi penggunaan kendaraan pribadi," ujar Ahok, sapaan Basuki.