TKI di Bawah Umur dan Buta Huruf akan Dipulangkan
Gatot Abdullah Mansur mengatakan, pihaknya masih menyortir 302 calon TKI yang berada di tempat penampungan ilegal di Jalan Poncol Raya
Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tengah beraktivitas disalah satu ruangan di Balai Latihan Kerja di Jalan Poncol, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2014). Lokasi penampungan TKI tersebut dinilai melebihi kapasitas, dimana penampungan ini hanya diperuntukkan untuk 80 orang, namun kenyataannya dilokasi tersebut ada sekitar 300 orang calon TKI. Warta Kota/angga bhagya nugraha
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansur mengatakan, pihaknya masih menyortir 302 calon TKI yang berada di tempat penampungan ilegal di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Gatot, pihaknya sudah memeriksa semua dokumen-dokumen para calon TKI yang ada.
"Kalau dokumennya lengkap dan semua persyaratan terpenuhi, ya akan kami arahkan ke tempat penampungan TKI lain supaya mereka tetap bisa bekerja," kata Gatot.
Sementara, untuk calon TKI di bawah umur dan buta huruf akan tetap dipulangkan ke daerah asal. "Bagaimanapun, mereka belum qualified menjadi TKI. Kami akan kembalikan ke rumah mereka," kata Gatot. (Banu Adikara)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.