Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Perpani Minta KONI DKI Buat Tim Khusus Pascapenahanan Winny

Sehingga, dia berharap proses organisasi di tubuh organisasi olahraga di Jakarta tetap berjalan dengan baik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Perpani Minta KONI DKI Buat Tim Khusus Pascapenahanan Winny
Warta Kota/Ahmad Sabran
Ketua Koni DKI Winny Erwindia (kiri) di dalam mobil menuju gedung Bundar Kejaksaan Agung sesaat sebelum diperiksa oleh Penyidik Kejagung, Jumat (5/9/2014). Winny diperiksa terkait dugaan korupsi pembiayaan pengadaan pesawat ATR oleh Bank DKI yang diduga merugikan sebesar Rp 80 miliar saat dirinya menjabat sebagai Dirut Bank DKI 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Persatuan Perpanahan Indonesia (Perpani) DKI Jakarta, Didi O Affandi mengaku prihatin dengan apa yang dirasakan oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, Winny Erwindia yang telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung RI akibat kasus dugaan korupsi ketika menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank DKI.

Dia menerima informasi penahanan Winny dari running teks yang berada di salah satu media electronik. Menurutnya, kasus yang diterima Winny tidak ada sangkut pautannya dengan KONI DKI. Sehingga, dia berharap proses organisasi di tubuh organisasi olahraga di Jakarta tetap berjalan dengan baik.

"Saat ini kita sedang menghadapi event-event olahraga, masalah seperti saya harap tidak berdampak pada jalananya olahraga," kata Didi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Didi menjelaskan bahwa kasus itu memang pastinya berpengaruh pada keberlangsungan Koni DKI. Oleh sebab itu, dia meminta KONI DKI membuat tim khusus untuk menjamin keberlangsungan organisasi itu.

"Saya berharap pimpinan-pimpinan KONI DKI menyelamatkan dunia olahraga. Karena otomatis harus membuat tim agar keberlangsungan organisasi KONI DKI tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Winny menjadi tersangka Kejagung setelah disangka melakukan korupsi dalam kasus pembelian dengan pinjaman murabahah pesawat ATR tipe 42-500 seharga 80 miliar oleh PT Energy Spectrum dari Phoenix Lease Pte Ltd Singapura yang diduga merugikan Bank DKI uang Rp 80 juta.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas