KONI DKI: Kasus Winny Tidak Ada Kaitannya Dengan Olahraga
Pasalnya, dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Bank DKI itu bukan dari masalah internal KONI DKI
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ditahannya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, Winny Erwindia di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur membuat keprihatinan bebeapa petinggi KONI DKI Jakarta. Pasalnya, dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Bank DKI itu bukan dari masalah internal KONI DKI.
Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi DKI Jakarta, Icuk Sugiarto mengatakan bahwa kasus yang menimpa Winny harus dipisahkan antara masalah hukum dengan olahraga. Pasalnya, proses hukum yang sedang dijalani wanita berusia 63 tahun itu terjadi pada tahun 2008 saat menjadi orang nomor satu di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.
"Kami prihatin dengan apa yang menimpa oleh bu Winny. Tapi, memang harus digaris bawahi dan dipisahkan antara masalah hukum dan olahraga," kata Icuk saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Terkait penitipan di Rutan Pondok Bambu, pengurus KONI DKI Jakarta akan tetap taat pada hukum. Sehingga, proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Agung berjalan dengan baik.
"Kami sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," ucapnya.
Dia meminta agar masyarakat tidak menghakimi Winny dengan kejam. Karena masyarakat harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk kegiatan KONI DKI, kata dia, masih akan tetap berjalan dengan baik.(