Polisi Imbau Pengusaha Rental Mobil Waspada Pelaku Kejahatan
jIka ada orang yang mau menyewa mobil dengan dana besar, atau gelagatnya mencurigakan, sebaiknya ditolak
Editor: Hendra Gunawan
![Polisi Imbau Pengusaha Rental Mobil Waspada Pelaku Kejahatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140907_175728_dirkrimum-baju-biru-kombes-heru-pranoto-melihat.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri yang biasa beraksi di bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) eksekutif. Komplotan ini juga membeli tiket bus secara resmi , dan juga menyewa mobil untuk melakukan aksinya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengimbau masyarakat yang biasa berbisnis rental kendaraan untuk mewaspadai para penjahat ini. “Kita imbau warga pemilik rental mobil berhati-hati dalam menyewakan kepada konsumen, karena banyak sekali penjahat yang menggunakan mobil rental untuk beraksi,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/9/2014).
Dikatakan Heru, dari beberapa kasus, terutama pencurian modus pemecah kaca di area parker, sebagian besar penjahat menggunakan mobil rental. Dari empat kasus pencuri pemecah kaca mobil, dan satu kasus pencuri di dalam bus AKAP, polisi menyita tiga mobil yakni Daihatsu Terios B 1180 GFI, Toyota Avanza B 1415 TRU, dan Daihatsu Terios B 1211 CH.
“Ketiganya ini mobil rental, sehingga tidak mudah diidentifikasi polisi, mereka menggunakan mobil legal, bukan mobil curian, sehingga pemilik rental sebenarnya juga menjadi korban,” tuturnya.
Ia mengatakan, jika ada orang yang mau menyewa mobil dengan dana besar, atau gelagatnya mencurigakan, sebaiknya ditolak saja. Pasalnya, jika menjadi barang bukti, kendaraan akan disita dulu oleh polisi hingga proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan selesai, baru bisa dikembalikan ke pemiliknya.
“Rental jangan gampang menyewakan ke siapapun asal bawa uang, bagi yang patut diduga adalah penjahat jangan diberikan, kalau perlu laporkan ke petugas, karena mobil rental paling gampang digunakan pelaku kejahatan,” ujarnya. (Ahmad Sabran)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.