Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simpan Sabu Setengah Kilogram dalam Kaleng Biskuit, Kurir di Pasar Rebo Dibekuk Polisi

Polisi ikut menangkap seorang pria berinisial IO (33) yang diduga berperan sebagai kurir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Simpan Sabu Setengah Kilogram dalam Kaleng Biskuit, Kurir di Pasar Rebo Dibekuk Polisi
Tribunnews.com/HO
PENGEDAR SABU - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 510,3 gram di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Polisi menangkap seorang pria berinisial IO (33) yang berperan sebagai kurir/Foto: dok. Polres Jakarta Pusat 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial IO (33) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan menyita 510,3 gram sabu yang disimpan dalam kaleng biskuit.
  • Menurut Kapolres Reynold Hutagalung, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
  • IO mengaku bertugas mengantarkan paket atas perintah NB kepada FN.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 510,3 gram di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Polisi ikut menangkap seorang pria berinisial IO (33) yang diduga berperan sebagai kurir.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung, Kamis (4/6/2026).

Penangkapan kurir narkoba ini dilakukan pada Rabu (3/6) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kalisari Raya Nomor 55, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati satu kaleng biskuit berisi lima plastik klip besar sabu dengan total berat bruto mencapai 510,3 gram.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi turut menyita satu unit handphone milik tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan tersangka IO mengaku hanya diminta mengambil dan mengantarkan paket atas perintah seseorang berinisial NB.

NB meminta paket itu diserahkan kepada seseorang berinisial FN. Namun belum sempat diserahkan, IO sudah diciduk polisi.

Polisi memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka menerima paket yang dikirim melalui ojek online. Setelah barang diterima, tersangka diarahkan untuk menyerahkan paket tersebut kepada seseorang berinisial FN. Namun sebelum sempat diserahkan, tersangka berhasil diamankan petugas,” kata Wisnu.

IO mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dan dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku. Saat ini bos IO tengah diburu polisi berbekal keterangan dari tersangka.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.

“Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk NB dan FN. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tambah Wisnu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas