Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berbagai Cara Dilakukan PKL untuk Bisa Berjualan di Monas

Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdagang di area terlarang, khususnya di sekitar Monumen Nasional (Monas), kian marak.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Berbagai Cara Dilakukan PKL untuk Bisa Berjualan di Monas
Warta Kota/henry lopulalan
PKL MONAS - Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangnya dengan di dalam lingkungan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(31/7/2014). Warta Kota/henry lopulalan 

Tribunnews.com, Jakarta — Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdagang di area terlarang, khususnya di sekitar Monumen Nasional (Monas), kian marak. Rini Hariyani, Kepala Unit Pengelola Monumen Nasional (Monas) berjanji untuk bersikap tegas kepada PKL bandel yang masih berjualan.

"Itulah, kalau setiap kali ada event, contohnya kemarin Lebaran Betawi, pasti dimanfaatkan PKL. PKL itu ibarat ada gula ada semut," kata  Rini melalui pesan singkatnya, Senin (15/09/2014) sekitar pagi.

Menurut Rini, PKL-PKL bandel tersebut dapat lolos dari pengawasan petugas, lantaran ada beberapa titik para PKL meloloskan barang dagangannya masuk ke dalam Monas.

"Mereka masuk dengan berbagai cara. Ada mengoper barang dagangan  dari luar ke dalam. Ada juga yang pura-pura menjadi pengunjung lewat pintu masuk. Lokasi mereka masuk tak jauh dari kandang rusa, IRTI, atau dari arah pintu masuk Stasiun Gambir," terang Rini.

Maka dari itu, Rini sudah melakukan himbauan ke seluruh jajaran petugas keamanan di Monas untuk lebih ketat penjagaan dan pengawasan. Hal demikian dilakukan agar PKL tak bisa masuk lagi ke dalam Monas untuk berjualan.

"Bila security sudah berupaya mengejar dan menghalau mereka, ada beberapa PKL yang lain lewat di titik lain. Kepada security sudah saya instruksikan. Bahkan kalau sampai ada pedagang masuk lewat gerbang, berarti merek ada kerja sama dengan petugas. Tanpa ragu-ragu, petugas itu akan mendapat sanksi, atau langsung pecat saja," tegas Rini. (Panji Baskhara Ramadhan)

BERITA REKOMENDASI
Tags:
PKL
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas