Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite Golkar Depok: Bima Arya dan Ridwan Kamil Tak Akan Durhaka Seperti Ahok

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Babai Suhaimi meyakini Bima Arya dan Ridwan Kamil tidak akan durhaka kepada partainya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Elite Golkar Depok: Bima Arya dan Ridwan Kamil Tak Akan Durhaka Seperti Ahok
Tribunnews/Dany Permana
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan bukti tanda terima surat pengunduran dirinya dari Partai Gerindra di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2014). Ahok menyatakan mundur karena sikap Gerindra yang mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak lagi sejalan dengan dirinya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sejumlah kepala daerah menolak disahkannya revisi UU Pemilukada yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih DPRD. Diantaranya Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Namun Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Babai Suhaimi meyakini Bima Arya dan Ridwan Kamil tidak akan durhaka kepada partainya.

"Ridwan Kamil dan Bima Arya, saya yakin kader yang baik. Mereka tahu kepada siapa harus berterima kasih. Bima bisa dipilih rakyat karena PAN dan Gerindra. Begitu juga Ridwan melalui Gerindera. Mereka tidak akan jadi durhaka seperti Ahok yang tak tahu terimakasih," katanya saat mengunjungi Kantor PWI Kota Depok, Senin (15/9/2014).

Babai menyatakan bahwa revisi UU pemilukada bukan untuk mengganggu pemerintahan Jokowi-JK, karena Koalisi Merah Putih kalah. Revisi UU tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kubu Jokowi - JK beserta pendukungnya untuk menghormati revisi UU pemilukada bila nanti ditetapkan DPR RI.

"Kubu Jokowi - JK dan pendukungnya harus hormat. Jangan mendeskreditkan. Sikap politik ini untuk kebaikan bangsa bukan untuk kepentingan pribadi, Pilkada oleh DPRD malah enggak perlu bermodal. Lebih ringan malah," imbuhnya.

Babai menambahkan bahwa pengamat politik dan tata negara tidak dewasa saat menilai revisi UU pemilukada sebagai langkah mundur. Revisi UU Pemilukada diputuskan bukan asal - asalan dan tak berdasar.

"Kami positif Pemerintah dan DPRD, tak mungkin asal-asalan. Tak mungkin
dibuat tak berpikir baik untuk masyarakat dan bangsa. Tak mungkin dibuat bahwa UU Pilkada seolah - olah dibuat untuk menyaingi gerecoki atau dendam karena kalah dari Jokowi," tuturnya. (dod)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas