Dibekuk Polisi, Raja Copet Pulogadung Jadi Pendiam
Wajar Toni dicurigai sebagai raja pencopet. Barang hasil jarahan Toni langsung diamankan polisi, dibawa menggunakan kantong plastik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toni Sianipar (38) bolehlah digelari raja copet di Terminal Pulogadung. Dari tangannya, polisi menyita 29 jam tangan dan 28 ponsel yang diduga hasil jarahan dari para pengunjung terminal. Toni dibekuk saat puluhan petugas gabungan Polres Jakarta Timur, Polsek Pulogadung, dan Satpol PP, menggelar razia preman di Terminal Pulogadung, Selasa (16/9/2014) sore.
Sebanyak 23 orang terjaring, termasuk Toni.
"Satu pria, bernama Toni Sianipar (38), berhasil kami amankan. Kami duga sebagai pencopet," kata Kompol Mochamad Nasir, Kapolsek Pulogadung disela operasi.
Wajar Toni dicurigai sebagai raja pencopet. Barang hasil jarahan Toni langsung diamankan polisi, dibawa menggunakan kantong plastik.
Saat diperiksa, Toni diam seribu bahasa. Ia tidak menjawab pertanyaan satupun petugas kepolisian.
"Ini jam dan hp siapa? Buat apa kamu bawa jam dan hp sebanyak ini?" kata salah satu polisi.
Karena tidak bisa menjawab sedikit pun, akhirnya, Toni langsung digelandang ke Mapolsek Pulogadung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.